Jumat, 19 November 2010

AGENDA MANAJEMEN UTANG LUAR NEGERI INDONESIA PASCA PEMILU 2009

Pendahuluan
Indonesia kembali melaksanakan pemilihan presiden untuk kepemimpinan periode 2009-2014. Masyarakat berharap Pemilu kali ini akan menghasilkan pemimpin yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa sehingga kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Selama ini, Indonesia dinilai belum mampu melaksanakan pembangunan yang merata. Dengan jumlah penduduk 227.650.000 jiwa pada tahun 2008 dan tingkat pertumbuhan mencapai 1,3 %, tetapi 21,4 % rakyat Indonesia masih berpenghasilan kurang dari US $ 1,25 perhari (data 2005). Disamping itu, angka masyarakat miskin mencapai jumlah 38.394.000 penduduk. Dengan dasar klasifikasi dari Bank Dunia yang mengatakan bahwa penduduk berpenghasilan kurang dari US $ 2 perhari perorang termasuk miskin, maka lebih dari 50 % penduduk Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Penduduk yang tidak mempunyai rumah pun mencapai angka 32,3%.

Dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia ternyata berada di urutan 111 dari 171 negara. Data lain juga menunjukkan bahwa hanya 46,8 % anak-anak Indonesia yang berhasil menyelesaikan pendidikan 9 tahun. Belum termasuk berbagai persoalan lain seperti masalah utang luar negeri, masalah tambang minyak Indonesia yang 90% ternyata dieksplotasi oleh asing, masalah ketidakpastian hukum, masalah kesehatan, bencana alam, korupsi dan lain sebagainya.

Semua persoalan tersebut, menurut penulis menggambarkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pengelolaan ekonomi dengan baik. Pemerintah selama ini lebih mengutamakan pembangunan di sektor makro dan tidak memperhatikan pemerataan ekonomi. Akibatnya kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya tidak dapat diwujudkan sehingga menimbulkan deretan persoalan lainnya.

Indonesia selama ini membangun dengan pondasi yang sangat rapuh. Atas nama percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengandalkan utang sebagai penyangga pembangunan. Dana tersebut, ternyata juga tidak digunakan untuk keperluan-keperluan strategis yang produktif. Akibatnya, dari hari ke hari beban utang semakin menumpuk dan kesejahteraan masyarakat tidak terwujud.

Menurut data Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, pada tahun 2009, Indonesia harus membayar utang sebesar 97,7 triliun, yang 58,65 triliunnya merupakan utang luar negeri. Uang dengan jumlah tersebut paling tidak harus terus dibayar Indonesia sampai tahun 2015, baru sedikit mengalami penurunan menjadi Rp. 66,7 triliun mulai tahun 2016.
Masalahnya, jumlah tersebut tentu sangat besar untuk ukuran negara seperti Indonesia. Persoalan semakin tidak terselesaikan ketika pemerintah membayar utang tersebut dengan membuka utang baru kepada kreditur lain.
Hal ini menyebabkan utang Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Peningkatan jumlah tersebut bisa dilihat pada tabel berikut:


Tabel 1

Selisih Penambahan Utang Baru dengan

Pembayaran Cicilan Pokok Utang dan Bunga (dalam juta USD)

Keterangan

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

Penambahan Utang Baru

5.511

5.646

5.224

2.602

5.538

3.661

4.009

3.892

Pokok Utang

4.245

4.567

4.955

5.222

5.626

5.787

6.322

6.569

Bunga

2.912

2.782

2.656

2.495

1.339

2.280

2.298

2.272

Jumlah

7.157

7.349

7.611

7.717

6.965

8.067

8.620

8.841

Selisih

(1.646)

(1.703)

(2.387

(5.115)

(1.427)

(4.406)

(4.611)

(4.949)

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI



Sayang rakyat Indonesia selama ini sering dibohongi oleh pemerintah. Utang luar negeri dihubungkan dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB). Akibatnya, utang Indonesia terlihat seakan-akan mengalami penurunan, padahal nominalnya sebenarnya selalu bertambah. Pada masa pemerintahan SBY-JK tahun 2004-2009, utang luar negeri Indonesia bertambah tidak kurang dari Rp.350 triliun. Jika pada tahun 2004, jumlah utang Indonesia sebesar 1.294,8 triliun, pada tahun 2008 jumlah tersebut meningkat menjadi 1.623 triliun. Pada tahun 2009 utang Indonesia sudah menjadi 1.667 triliun atau lebih dari 30 % produk domestik broto karena meminjam kembali dari Bank Dunia (Kompas. 17 April 2009). Jika dihitung dengan jumlah penduduk yang berjumlah 227 juta jiwa, berarti setiap orang termasuk bayi sudah menanggung utang sebesar Rp. 7.343.612,3.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, masa depan Indonesia sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan nasional. Jika Pemilu 2009 tidak menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak kepada rakyat, Indonesia tidak akan bisa keluar dari pengaruh Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan negara-negara industri maju lainnya seperti Amerika Serikat dan Jepang. Meskipun Indonesia sudah melunasi utang-utang dengan International Monetary Fund (IMF) pada masa SBY-JK, tetapi apabila tidak berhasil membayar tunggakan-tunggakan utang kepada kreditur-kreditur lainnya, sangat mungkin IMF akan kembali mengendalikan perekonomian Indonesia.

Tulisan ini ingin menekankan bagaimana pentingnya pemerintah terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 untuk segera menyelesaikan persoalan utang luar negeri Indonesia, dan sesegera mungkin membangun iklim ekonomi yang berpihak kepada rakyat dengan mengembangkan kemandirian nasional. Bukan tergantung kepada utang yang membuat Indonesia terjebak pada sistem liberalisasi ekonomi.

Konseptual
Modernisasi di negara-negara berkembang cenderung menghasilkan masalah, terutama persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Hal ini terjadi karena pembangunan lebih dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi dengan intervensi negara yang kuat dibandingkan upaya melakukan pemerataan pembangunan (Bauer, 1965:vi). Negara-negara tersebut sering mengalami cultural lag dengan perkembangan ekonomi, politik, dan budaya yang berkembang di negara-negara maju. Mereka ingin seperti negara maju tetapi belum mempunyai struktur penyangga yang kuat misalnya dari segi jaminan hukum atau budaya birokrasi pemerintah. Akibatnya, negara-negara berkembang tidak berhasil keluar dari berbagai persoalan kebangsaan, justru semakin terperangkap oleh hegemoni negara-negara maju.
Negara-negara berkembang terus berada dalam kemiskinan. Sementara kondisi dunia internasional, terutama dari sisi ekonomi politik, selalu berubah. Misalnya, dengan terjadinya krisis global yang mengakibatkan kenaikan harga minyak dan peningkatan suku bunga. Apabila pemerintah tidak mempunyai sistem dan manajemen perekonomian yang baik, pada kondisi seperti ini negara-negara berkembang akan terjebak dengan utang luar negeri.
Neraca pembayaran ekonomi mereka mengalami defisit akibat impor yang lebih besar daripada ekspor dan sistem ekonomi yang tidak sehat. Stabilitas devisa bisa diwujudkan dengan menambah jumlah dana. Kondisi ini mengundang negara-negara maju untuk memberikan utang.

Antusiasme memberikan utang tersebut merupakan upaya negara-negara maju untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hanya saja, mereka membahasakan utang tersebut sebagai upaya membantu negara-negara berkembang membangun ekonomi, pertanian, perdagangan, kesehatan, dan kehidupan demokrasi yang lebih baik. Bantuan ini merupakan bentuk kebaikan (charity) negara-negara maju terhadap negara berkembang. Dengan demikian, utang luar negeri seakan merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi di negara-negara berkembang.

Padahal sesungguhnya, utang luar negeri akan menjadi beban perekonomian negara karena tidak diberikan secara gratis. Selain mengembalikan pinjaman pokok, juga harus ditambah bunga utang yang jumlahnya tidak sedikit. Kondisi akan lebih mengkhawatirkan apabila dana hasil pinjaman tersebut tidak digunakan untuk hal-hal produktif dan justru digunakan untuk kepentingan-kepentingan konsumtif. Biasanya pemerintah lebih suka mengalokasi dana untuk pembangunan yang terlihat dan langsung dirasakan manfaatnya seperti pembuatan jembatan, jalan raya, bandara dan infrastruktur lainnya. Adapun pembangunan jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan cenderung diabaikan.

Kondisi keuangan akan semakin tidak menguntungkan apabila dana tersebut dikorupsi, atau tidak digunakan untuk mereformasi sistem yang bermasalah, meningkatkan kapasitas (building capacity) aparatur pemerintahan melalui pengembangan kesehatan dan pendidikan atau untuk pengembangan teknologi dan pengetahuan. Manfaat utang luar negeri sama sekali tidak akan bermanfaat dalam pembangunan bangsa (Dowling and Hiemenz 1982, Boone 1994, Rajan and Subramanium 2005). Sejauh ini, korupsi sering terjadi karena karena adanya sistem dan kepercayaan tradisional yang bersifat patron klien, keluarga, persahabatan dan sistem yang saling memberi (Theobald, 1990: 88). Akibatnya, negara selalu berada dalam lingkaran persoalan keterbelakangan, dan ketimpangan sosial karena karakter elite dan intervensi asing yang selalu memenangkan kelompok pemodal. Negara-negara berkembang pada akhirnya tidak mampu melunasi utang yang mereka pinjam.

Karena piutang mereka tidak dibayar sesuai dengan waktu yang ditentukan, negara dan lembaga pemberi utang bisa melaporkan kejadian tersebut kepada IMF untuk ditindaklanjuti. Dalam kondisi tersebut, IMF akan mengucurkan dana untuk pelunasan utang dengan beberapa syarat yang sejalan dengan upaya liberalisasi sistem ekonomi. Negara yang didikte IMF tersebut akan kehilangan kedaulatan dan kemandirian sebagai bangsa yang merdeka dan memperjuangkan kepentingan rakyatnya.

Utang Luar Negeri Indonesia
Sebagaimana disebutkan di atas, Indonesia kini sudah terjebak dengan utang luar negeri yang tidak bisa segera dilunasi. Kondisi ini tidak terjadi dengan tiba-tiba melainkan mempunyai sejarah panjang.
Indonesia pada masa Orde Lama (Orla) merupakan negara miskin yang memerlukan dana dalam jumlah besar untuk mempertahankan kemerdekaan dan mulai melakukan pembangunan. Hanya saja pada waktu itu, presiden Soekarno sangat keras terhadap dunia Barat yang menawarkan utang atas nama bantuan. Semboyan presiden Soekarno yang sangat terkenal adalah “go to hell with your aid”, atau “Setrika Amerika, Linggis Inggris, dan Ganyang Malaysia”. Suatu pernyataan yang menggambarkan keberanian dan kekuatan karakter bangsa. Pada waktu itu, Indonesia berada pada tahap pembangunan karakter diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (character and nation building).

Hanya saja sikap tersebut tidak berlangsung lama. Setelah pemerintahan Orla digantikan oleh kekuasaan Orde Baru (Orba), Indonesia memasuki tahapan yang sangat tergantung dengan utang luar negeri. Soeharto ingin menggambarkan kepada rakyat bahwa dia adalah bapak pembangunan Indonesia karena membuat pertumbuhan ekonomi berkembang pesat.
Rakyat pada akhirnya mendukung dan membanggakan kepemimpinan Orba karena dinilai mampu mewujudkan stabilitas keamanan, politik dan ekonomi. Pemberontakan dan makar hampir tidak terdengar pada waktu itu. Kelompok penentang pemerintah akan disingkirkan. Dukungan terhadap orde baru semakin meningkat ketika pemerintah mulai mempropagandakan berbagai keuntungan yang didapatkan dari ”kebaikan” asing yang memberikan utang ke Indonesia.
Beberapa efek positif utang luar negeri terhadap pembangunan Indonesia yang digambarkan oleh pemerintahan Orba antara lain:
  • Bantuan asing mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dan sektor-sektor produktif seperti pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Bantuan asing mampu membuat Indonesia lebih sejahtera karena menciptakan stabilitas perekonomian Indonesia seperti mendorong Indonesia menjadi negara swasembada pangan, serta memperkuat berbagai sektor lainnya seperti masalah lingkungan kesehatan, dan sistem sosial politik masyarakat.
Dengan kampanye keuntungan dari utang luar negeri tersebut dan sistem pemerintahan yang otoriter, kebijakan Orba untuk mendapatkan utang luar negeri sejak tahun 1967 tidak mengalami kesulitan yang berarti. Negara-negara kaya segera membentuk Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang kemudian berubah menjadi Consultative Group of Indonesia (CGI) untuk membantu Indonesia, dengan memberikan utang setiap tahun. Negara-negara tersebut dikoordinir oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Dalam implementasinya, dana pinjaman tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang strategis dan menguntungkan rakyat. Pembangunan Indonesia tidak dilakukan atas dasar pemerataan ekonomi, melainkan sekadar mengutamakan pertumbuhan. Indonesia menggunakan tolok ukur PBB bahwa apabila GNP telah melampau angka 5 % ke atas, berarti pembangunan telah berhasil (Muljarto, 1995).

Singkat cerita, pembangunan Indonesia tidak membuat rakyat semakin sejahtera dan hidup dalam keadilan. Justru Indonesia terjebak kedalam perangkap utang (debt trap) karena jumlahnya yang kian hari semakin meningkat. Indonesia menutupi kekurangan dana pembangunan selalu dengan cara mengutang. Hal inilah yang oleh sebagian pengamat ekonomi disebut sebagai pembangunan palsu (the catching up fallacy). Indonesia terlihat maju, tetapi sebenarnya sangat rapuh. Apabila terjadi krisis global yang membuat dolar meningkat, stabilitas ekonomi dan politik sulit dipertahankan.

Menghadapi dilema ini, pemerintah Indonesia lagi-lagi memanipulasi kebobrokan ekonomi dengan cara halus. Beberapa bentuk strategi yang dilakukan antaralain dengan cara:
  1. Menyebut APBN yang defisit berada dalam keadaan berimbang karena kekurangnnya ditutupi oleh utang luar negeri. Sayangnya utang tersebut tidak disebut utang melainkan tertulis sebagai ”pemasukan pembangunan” atau bantuan.
  2. Defisit APBN tidak memasukkan cicilan utang pokok sebagai pengeluaran, melainkan hanya mencantumkan pembayaran bunga sehingga jumlahnya terlihat lebih kecil.
Suatu kebijakan yang sama sekali tidak substansif dan tidak menyelesaikan masalah yang sesungguhnya. Pemerintah seakan hanya mencari simpati dan menghindari gerakan penolakan rakyat. Padahal di balik semua itu, justru dana yang bocor karena dikorupsi sangat banyak. Menurut penelitian Prof Dr. Jeffrey Winters, tidak kurang dari 33 % dana bantuan asing di Indonesia dikorupsi secara berjama’ah oleh para elite pemerintah dan birokrasi.
Tidak hanya itu, pemerintahan Orba yang berkuasa selama 32 tahun tidak mampu mewujudkan kepastian hukum. Akibatnya sangat banyak dana utang yang dilarikan ke luar negeri oleh para elite yang tidak bertanggungjawab, misalnya kasus Edi Tansil. Selain itu, pemerintahan yang dikuasai oleh Soeharto dan kroni-kroninya secara nepotisme membuat dana utang dan perekonomian nasional tidak dapat dikelola dengan baik. Tingkat bunga bank pun menjadi sangat tinggi.

Pada akhirnya, ketika gelombang krisis global masuk ke Indonesia pada tahun 1998, jumlah utang luar negeri semakin meningkat. Jika di akhir Orba, utang pemerintah Indonesia berjumlah US $ 54 milyar, pasca pemerintahan Habibie menjadi US $ 74 milyar, pasca Megawati US $ 76 milyar, dan diakhir pemerintahan SBY jumlah utang semakin meningkat.
Kondisi menjadi semakin sulit karena Indonesia sudah memasuki fase liberalisasi ekonomi. Para ”mafia Berkeley” (julukan yang diberikan kepada sekolompok menteri bidang ekonomi dan keuangan, yang menentukan kebijakan ekonomi Indonesia di masa awal Orba seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, J.B Soemarlin, Emil Salim) telah memengaruhi pemerintah untuk membuat kebijakan pengetatan anggaran dan penghapusan subsidi, liberalisasi keuangan, industri dan perdagangan serta melakukan privatisasi pada beberapa lembaga strategis negara. Akhirnya keberpihakan negara lebih kepada pihak pemodal dan melupakan kepentingan rakyat kecil. Dalam bidang pendidikan tinggi misalnya, beberapa universitas berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) bahkan sekarang menjadi Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHP). Biaya pendidikan pun menjadi semakin mahal dan sulit terjangkau oleh masyarakat luas.

Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Stabilitas Indonesia
Fenomena utang luar negeri sebagaimana tersebut di atas membuat perekonomian Indonesia semakin terpuruk. Paling tidak beberapa kejadian berikut dialami Indonesia karena ketidakmampuan mengelola utang dan perekonomian negara:
  • Utang luar negeri menyebabkan terjadinya distorsi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan adanya upaya dari IMF sebagai lembaga paling berwenang menyelesaikan masalah utang luar negeri untuk mengarahkan beberapa kebijakan mereka kepada Indonesia, seperti kebijakan menaikan pajak dan pengurangan anggaran pemerintah dalam upaya menghindari terjadinya defisit dalam bidang fiskal. Tidak hanya itu, IMF juga memengaruhi kebijakan yang sama sekali tidak berhubungan dengan perekonomian misalnya berkenaan dengan reformasi struktural kepemimpinan negara atau lembaga keuangan.
  • Utang luar negeri mengakibatkan terjadinya ketergantungan (dependency) secara politik dan ekonomi terhadap asing. Hal ini berkenaan dengan sikap mental bangsa yang terbiasa mengandalkan orang lain dalam menyelesaikan masalah melalui utang sehingga kehilangan kreatifitas. Selain itu, ketergantungan ini dilahirkan secara sistematis melalui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika Indonesia menerima utang luar negeri, misalnya kesediaan Indonesia agar tenaga ahli, barang-barang/jasa, pendistribusian dan pemasangan terhadap proyek yang didanai oleh utang tersebut disediakan dan dikerjakan oleh negara pemberi utang. Artinya utang yang diberikan tersebut sebenarnya kembali kepada negara yang memberikan utang dalam bentuk proyek.
  • Indonesia menjadi negara liberal yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Justru keperpihakan pemerintah lebih kepada kelompok pemodal dan investor asing. Akhirnya mereka menguasai faktor-faktor ekonomi strategis, termasuk dalam bidang produksi. Dalam kondisi seperti ini, rakyat menjadi miskin ditengah gelimang kekayaan alam. Yang terjadi adalah ketimpangan sosial ekonomi antara kelompok pemodal dengan rakyat biasa.
  • Jumlah utang Indonesia semakin meningkat karena adanya pertambahan bunga setiap tahun, belum termasuk naiknya harga dollar. Pada tahun 2009, setiap tahun diperkirakan Indonesia harus membayar utang pokok dan bunga utang hampir sebesar 100 triliun atau 25 % atau lebih dari APBN. Jumlah pembayaran utang merupakan porsi terbesar pengeluaran APBN.
  • Oleh karena itu, pemerintah akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, listrik dan lingkungan yang sehat. Hanya saja dalam realitanya seringkali pemerintah menyebut diri sudah berhasil memberikan yang terbaik untuk rakyat. Dalam kampanye legislatif 2009 yang lalu, pemerintah begitu bangga menyebut bahwa mereka berhasil menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak tiga kali dari Rp. 6.000,- menjadi Rp.4.500,-. Sayang pemerintah tidak pernah menyebut bahwa mereka juga telah menaikkan harga BBM dari Rp.2.700,- menjadi Rp. 6.000,-.
Beberapa dampak utang tersebut akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya. Negara yang sudah terjebak dengan utang akan mengalami masalah dalam bidang politik, sosial, budaya, keamanan, berbagai sektor strategis dalam bermasyarakat.

Tanggungjawab Presiden Terpilih 2009-2014
Gambaran tersebut di atas menunjukan kompleksitas beban ekonomi dan politik Indonesia terutama berkaitan dengan masalah utang. Selama persoalan utang ini tidak bisa diselesaikan, kita tidak bisa berharap banyak bahwa kemakmuran Indonesia bisa diwujudkan. Oleh karena itu, paling tidak ada beberapa hal yang perlu menjadi agenda strategis pemerintahan terpilih dalam pemilu 2009, antara lain:
  • Pemerintah perlu membentuk undang-undang yang mengatur masalah pengelolaan utang, sebagai upaya meminimalisir penggunaan dana dari utang yang tidak semestinya. Utang misalnya akan lebih bermanfaat apabila digunakan untuk membiayai kebutuhan produktif yang bermanfaat dalam jangka panjang seperti pengembangan listrik.
  • Pemerintah perlu melakukan pengkajian ulang terhadap produk-produk hukum akibat ketergantungan terhadap utang luar negeri yang tidak berpihak kepada rakyat, misalnya Undang Undang Sumber Daya Air, Undang Undang Minyak dan Gas, Undang Undang BUMN, Undang Undang Mineral dan Batubara, Undang Undang Perkebunan, Undang Undang Penanaman Modal, Undang Undang Ketenagakerjaan, Undang Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.
  • Pemerintah harus berusaha melakukan lobi dalam upaya penghapusan atau pengurangan utang, atau minimal penjadwalan ulang pembayara utang agar tidak terlalu membebani APBN, sehingga kebutuhan rakyat dapat dipenuhi secara lebih maksimal. Hal ini akan lebih optimal apabila dilakukan secara bersama dengan negara-negara berkembang lainnya, misalnya agar bantuan yang diberikan tidak berupa utang, atau dengan tanpa syarat.
  • Yang lebih penting adalah bahwa pemerintah harus mempunyai komitmen untuk membangun kemandirian bangsa dengan mengembangkan sistem perekonomian kerakyatan. Sudah saatnya ekonomi digerakan secara riil dengan memanfaatkan potensi-potensi domestik, tanpa terpengaruh dengan sistem liberalisme. Indonesia harus terbebas dari utang negara atau lembaga apapun.
  • Begitu juga dari sisi hukum, pemerintah perlu menjamin tegaknya sumpremasi hukum, dalam arti berani memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan kepentingan rakyat tanpa pandang bulu. Indonesia harus bebas dari korupsi. Dengan demikian pembangunan nasional seperti infrastruktur dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Persoalannya, bahwa semua kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan oleh kepemimpinan yang kuat. Tanpa pemimpin yang benar-benar memahami dan berempati kepada masyarakat, serta menolak segala bentuk liberalisasi ekonomi maka Indonesia tidak akan pernah lepas dari utang luar negeri. Pertanyaannya, apakah pemilihan presiden 2009 mampu menyingkirkan aktor-aktor liberal dalam pemerintahan terpilih?(Gonda Yumitro)

Sumber: ejournal.umm.ac.id/index.php/bestari/.../163_umm_scientific_journal.doc

Kamis, 11 November 2010

Etika dan Pasar bebas

Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion). Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.

Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..

Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
  • Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
  • Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.

Teori – teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis:
1. Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970) disebut “competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.

2. Teori imajiner
Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi partikelir.

Sumber:

http://aabisnis.blogspot.com/2010/01/pasar-bebas-dan-etika-global.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_bebas

Adam Smith (1723-1790), An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776), KANISIUS, Yogyakarta, 2004


Selasa, 12 Oktober 2010

Kebudayaan Unik Di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa.

Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

Ada beberapa kebudayaan unik di Indonesia. Salah satu kebudayaan unik tersebut adalah kebudayaan dari Banten yaitu atraksi ‘Debus’. Atraksi yang sangat berbahaya yang biasa kita kenal dengan sebutan Debus, Konon kesenian bela diri debus berasal dari daerah al Madad. Semakin lama seni bela diri ini makin berkembang dan tumbuh besar disemua kalangan masyarakat banten sebagai seni hiburan untuk masyarakat.




Inti pertunjukan masih sangat kental gerakan silat atau beladiri dan penggunaan senjata. Kesenian debus banten ini banyak menggunakan dan memfokuskan di kekebalan seseorang pemain terhadap serangan benda tajam, dan semacam senjata tajam ini disebut dengan debus.



Kesenian ini tumbuh dan berkembang sejak ratusan tahun yang lalu, bersamaan dengan berkembangnya agama islam di Banten. Pada awalnya kesenian ini mempunyai fungsi sebagai penyebaran agama, namun pada masa penjajahan belanda dan pada saat pemerintahan Sultan Agung Tirtayasa. Seni beladiri ini digunakan untuk membangkitkan semangat pejuang dan rakyat banten melawan penjajahan yang dilakukan belanda. Karena pada saat itu kekuatan sangat tidak berimbang, belanda yang mempunyai senjata yang sangat lengkap dan canggih.

Terus mendesak pejuang dan rakyat banten, satu satunya senjata yang mereka punya tidak lain adalah warisan leluhur yaitu seni beladiri debus.

Dibilang unik iya, tapi lebih tepatnya lagi ‘ngeri’, benar-benar sangat berbahaya. Nekad yaa, menyakiti diri sendiri. Tapi mau bagaimana lagi, ini merupakan warisan leluhur dari nenek moyang mereka yang harus tetap dilestarikan.


Sumber : http://www.artikelasik.com/2010/01/inilah-5-kebudayaan-unik-khas-indonesia.html

Rabu, 06 Oktober 2010

Budaya Korporatif pada Perusahaan SmartFren

Budaya Perusahaan adalah istilah yang luas digunakan untuk mendefinisikan kepribadian unik atau karakter dari suatu perusahaan atau organisasi. Dalam perusahaan, mungkin ada sub-budaya di departemen, divisi, daerah atau unit operasi.

Budaya kerja korporasi adalah keseluruhan kepercayaan (beliefs) dan nilai-nilai (values) yang tumbuh dan berkembang dalam suatu organisasi, menjadi dasar cara berpikir, berperilaku dan bertindak dari seluruh insan organisasi, dan diturunkan dari satu generasi ke generasi.Budaya kerja dapat di daya gunakan sebagai daya dorong yang efektif dalam mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Budaya perusahaan dimulai ketika organisasi dimulai dan berkembang seiring dengan pertumbuhan. Seiring waktu, perubahan budaya sebagai orang - orang datang dan pergi. Budaya mencerminkan nilai - nilai, etika, keyakinan, kepribadian dan ciri - ciri para pendiri, manajemen perusahaan dan karyawan. Dalam sebuah perusahaan yang mapan, budaya ini begitu kuat sehingga bahkan manajemen puncak yang baru mungkin tidak dapat mengubahnya. Atau, jika mereka mencoba, mungkin diperlukan waktu 5, 10 atau 20 tahun untuk berubah.

Salah satunya PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom yang membentuk kerjasama yang dilakukan oleh kedua penyedia layanan telekomunikasi ini untuk memperkuat posisi masing-masing di pasar telekomunikasi Indonesia. Bentuk nyata kerjasama dari kedua penyedia layanan telekomunikasi berbasis CDMA ini diberi lambang ’smartfren’ yang akan dipergunakan disemua kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keduanya telah melakukan penandatanganan kerjasama. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan FREN, Chris Taufik dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek, pada 3 Maret 2010. "Salah satu pertimbangan dilakukannya kerjasama adalah untuk efisiensi biaya dimasing - masing entitas dengan menggabungkan beberapa aktivitas - aktivitas seperti galeri, media iklan, dan promosi," kata Corporate Secretary Fren Chris Taufik. Ia menambahkan, SmartFren tersebut merupakan hak milik intelektual dari PT Smart Telecom. Perseroan meyakini dengan dilakukannya efisiensi biaya ini, maka secara bertahap perseroan akan mampu memperkuat posisinya di tengah persaingan industri telekomunikasi dalam negeri.

Smart dan Mobile-8 sebagai penyedia layanan telekomunikasi yang berada didalam pasar telekomunikasi yang sangat kompetitif ini tentunya ingin mencapai skala ekonomis yang ideal. Salah satu sarana yang mungkin untuk dijalankan untuk mencapai hal tersebut saat ini adalah melakukan kerjasama di beberapa kegiatan pemasaran. Diharapkan kerjasama strategis ini dapat membantu kami mengatur pengeluaran operasional yang lebih efisien dan efektif sehingga dapat memperkuat posisi dan layanan kami di industri telekomunikasi tanah air”, dipaparkan oleh Sutikno Widjaja, Presiden Direktur PT Smart Telecom.

”Sinergi baru dapat terlaksana dengan baik ketika menghasilkan tingkat skala ekonomis yang diharapkan karena adanya penghematan biaya disisi operational. Hal tersebut pasti membutuhkan waktu yang tidak singkat dan sekaranglah saat yang tepat, khususnya bagi Smart dan Mobile-8 untuk memulai melakukan penjajagan kearah tercapainya skala ekonomis yang ideal”, lebih lanjut dijelaskan Sutikno Widjaja.

Mengenai kerjasama ini, Merza Fachys, Presiden Direktur Mobile-8 mengatakan, ”Sebagai dua entitas bisnis yang terpisah dan masing - masing berdiri sendiri, Smart dan Mobile-8 tentunya memiliki kelebihan dan sumber dayanya masing - masing, sehingga secara umum sinergi yang dilakukan adalah bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan yang dimiliki masing-masing beserta dengan sumber daya yang ada. Bentuk nyata dari sinergi ini sendiri kami lakukan dalam beberapa kegiatan dan peningkatan layanan seperti misalkan kerjasama dibeberapa kegiatan pemasaran, memadukan galery, handset bundling, logistik atau pengadaan kartu perdana, dan lainnya”.

PT Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8) meluncurkan smartfren pertama HP dengan layanan Fren Duo, layanan komunikasi yang menggabungkan layanan telepon lokal melalui telepon selular di satu kartu. HP ini akan menyediakan berbagai fitur menarik dan program gratis yang mengarah kepada masyarakat agar. Fitur lain: karaoke mobile, cerita pendek di 1001, akses ke situs berita online, FM radio dan paket SMS setiap isi ulang, Free Ringtones dan wallpaper Selain layanan HP 2 ON (Dual On), pelanggan dapat menikmati penghematan pulsa lokal masing - masing mereka membuat panggilan dengan nomor lokal dan masih dapat berkomunikasi dengan nyaman tanpa kartu kompensasi atau registrasi saat keluar kota.




Mengenai Mobile-8
PT Mobile-8 Telecom Tbk merupakan operator telekomunikasi CDMA terbesar di Indonesia dengan layanan bergerak (seluler) dan mobilitas terbatas (FWA). Saham PT Mobile-8 Telecom Tbk terdaftar dengan kode FREN di Bursa Efek Indonesia. Melalui produk Fren, Mobile-8 menyediakan layanan dengan nilai tambah, baik dari sisi data dan fasilitas multimedia, dengan daerah cakupan meliputi pulau Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pelanggan juga mendapatkan keunggulan tarif murah lokal di seluruh area wilayah cakupan Hepi. Selain itu, Mobi hadir memberikan layanan internet berkecepatan tinggi, solusi komunikasi data 3.5G CDMA. Mobile-8 menggunakan teknologi CDMA2000 1x dan CDMA2000 1xEV-DO pada spektrum frekuensi 800 MHz.

Mengenai Smart
Smart Telecom hadir untuk memberikan sebuah layanan selular terdepan, inovatif, bernilai lebih dengan kualitas mengagumkan dengan menggunakan teknologi CDMA2000 1X dan EVDO REV-A yang memungkinkan komunikasi seluler dengan suara yang jernih dan akses data berkecepatan tinggi kepada masyarakat Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, Smart Telecom berkomitmen untuk membangun jaringan berkualitas dunia di tanah air, membangun organisasi yang berbasis pada pelanggan, fleksibel dan cepat, serta memberikan nilai lebih pada jumlah uang yang dikeluarkan pelanggan dan menjembatani teknologi digital. Nikmati layanan Smart Telecom yang hebat dan hemat.

Dengan adanya budaya korporatif dalam perusahaan, cara kerja yang dibentuk ini sangat menguntungkan baik bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat. Dengan penghematan biaya operasional ini dapat membantu perusahaan ini untuk memberikan layanan telekomunikasi yang terjangkau dengan kualitas terbaik bagi masyarakat.
Selain itu penyedia layanan ini akan tetap memperkuat layanan telekomunikasinya di pasar dengan produk - produk yang diunggulkan dari masing - masing perusahaan yaitu layanan berbasis suara dan data Smart, layanan berbasis suara Fren Duo dan Fren Sobat serta layanan data dari Mobile-8 yaitu Mobi.

Sumber :
• http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.setyobudianto.com/2010/03/smartfren-pt-smart-telecom-and-pt.html
• google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://kupluk2.blogspot.com/2010/03/smart-dan-fren-melebur-jadi-smartfren.html
• http://smartfren.com/news/news1.html
• http://edratna.wordpress.com/2006/12/06/budaya-korporatif-etika-bisnis-dan-corporate-sosial-responsibilities/

Minggu, 03 Oktober 2010

Etos Kerja Berdasarkan Etnis Sunda

Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia. Mereka tersebar dari Ujung kulon di ujung barat Pulau Jawa hingga sekitar Brebes (mencakup wilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah). Dari sudut pandang budaya, daerah pasundan didiami oleh suku bangsa Sunda yang secara turun - temurun menggunakan bahasa ibu bahasa Sunda beserta dengan dialeknya dalam kehiduan sehari – hari (RennyV.Marbun, MAN SAMPIT). Mata pencaharian utama orang Sunda adalah bercocok tanam, baik di sawah maupun di perkebunan. Perkebunan di Jawa Barat merupakan salah satu perkebunan terpenting di Indonesia karena didukung oleh kesuburan tanah dan iklimnya yang baik. Kebanyakan tidak suka merantau atau hidup berpisah dengan orang - orang sekerabatnya. Kebutuhan orang Sunda terutama adalah hal meningkatkan taraf hidup. Menurut data dari Bappenas (kliping Desember 1993) di Jawa Barat terdapat 75% desa miskin. Secara umum kemiskinan di Jawa Barat disebabkan oleh kelangkaan sumber daya manusia. Maka yang dibutuhkan adalah pengembangan sumber daya manusia yang berupa pendidikan, pembinaan, dll.

Dilihat dari pandangan etnis Sunda, peranan wanita etnis Sunda dalam perekonomian rakyat lebih banyak dibandingkan pria. Hal ini terbukti dari banyaknya wanita yang terlibat dalam dunia wirausaha. Di wilayah Propinsi Jawa Barat tercatat sekitar 35 persen usaha di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dikelola oleh wanita dan jumlah penduduk wanita di wilayah tersebut cukup dominan, yakni 53 persen dari total penduduk Propinsi Jawa Barat. Dalam artikel Urang Sunda Kurang Keberanian (2008) dikatakan bahwa orang Sunda memiliki jiwa wirausaha yang lebih dibandingkan orang Jawa dan bahkan keturunan Cina sekalipun. Rosidi, Ajatrohaedi, Lubis, dan Sumardjo (dalam Isnendes, 2005) mengatakan bahwa wanita etnis Sunda dapat digambarkan sebagai wanita yang penuh dengan kekuatan dari dunia kosmik, memiliki kecantikan yang seimbang, pekerja keras (mampu beradaptasi dan kreatif), dan ulet (memiliki etos kerja), sehingga mampu memimpin negara, mempengaruhi arus politik dan menciptakan sesuatu yang baru.

Sumber :http://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=154363

Selasa, 06 April 2010

Mengubah Pelayanan Transportasi Umum di Indonesia

Yang kita ketahui pelayanan transportasi umum di Indonesia tepatnya di Jakarta saat ini masih menjadi persoalan yang layak dibicirakan. Bahkan bukan hanya untuk dibicarakan saja melainkan menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Seperti salah satunya adalah masalah kemacetan. Terciptanya sistem transportasi massal yang bagus saat ini masih dianggap sebagai salah satu solusi konkret bagi penyelesaian kemacetan yang melanda jalanan Ibu Kota. Semua pihak berharap Pemerintah mendapatkan solusi untuk mengubah pelayanan transportasi umum di Indonesia menjadi lebih baik.
Saat ini kemacetan yang terjadi di Jakarta sudah dalam taraf serius. Bahkan, kemacetan bukan hanya melanda Jakarta, namun juga melanda kota-kota lain di Jabodetabek. Di sejumlah titik kota-kota penyangga tersebut tingkat kemacetannya tidak kalah dengan Jakarta.(Harian Seputar Indonesia)
Persoalan utama dari kemacetan yang ada di Jakarta adalah jumlah kendaraan yang mayoritas kendaraan pribadi, jumlahnya tidak sebanding dengan penambahan ruas jalan. Oleh sebab itu, harus ada solusi konkret dari Pemerintah untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Dalam menyelesaikan persoalan ini kita dapat mengajukan usul inisiatif penyusunan RUU Pengambilan Hak Atas Lahan untuk Kepentingan Umum. Mungkin dengan cara mengurangi produksi kendaraan pribadi dan memberikan solusi dengan memaksimalkan penggunaan transportasi umum seperti monorail.
Selain persoalan diatas menyangkut kualitas sarana dan prasarana transportasi, bahkan ada juga menyangkut mutu layanan kepada konsumen. Fakta keterbatasan sarana dan prasarana transportasi kita, amat jelas terpampang. Banyak kejadian-kejadian yang sangat memilukan datang menghampiri dunia transportasi kita. Mulai dari kecelakaan didarat, diudara, dan laut. Tentu kita sangat mengharapkan perbaikan pelayanan yang saat ini kualitasnya minim. Maka, perlu adanya perbaikan pelayanan di seluruh jalur-jalur transportasi. Seperti fasilitas diperbaiki, ditambah dan pelayanan pun semakin ditingkatkan. Tetapi, kembali lagi kita sebagai umat manusia, tentu menjadi kewajiban kita untuk lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri. Mawas diri sangatlah penting dan perlu dimaksimalkan.
Banyaknya kejadian yang sangat memilukan hati tersebut, ternyata sangat merugikan kita. Tanpa bermaksud hendak menyudutkan pihak pengelola jasa transportasi, yang sudah banyak jasa dan tenaganya tercurah, namun maraknya tragedi dalam dunia transportasi kita besar karena kelalaian mereka. Bisa kita lihat dari hasil analisis para pakar terhadap sebab timbulnya kecelakaan lalu lintas, baik didarat, diudara maupun laut, banyak disebabkan oleh human error. Artinya dalam kejadian tersebut ada faktor kelalaian manusia. (Sinar Indonesia Baru)
Tetapi kita juga tidak boleh begitu saja memberi kesimpulan bahwa hal tersebut memang faktor manusia, karena itu bukan satu-satunya penyebab kecelakaan lalu lintas. Banyak faktor pendukung lainnya. Misalnya soal sarana dan prasarana yang kurang memadai. Tentu dalam mencegah agar kecelakaan lalu lintas tidak semakin bertambah, kita dapat melakukan pemulihan kondisi sarana dan prasarana transportasi, termasuk dengan mengganti sarana dan prasarana transportasi yang sudah tidak layak pakai.
Hal lain yang tak kalah penting adalah dengan mengupayakan peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan jasa perhubungan. Harus kita akui bahwa selama ini, kualitas dan kapabilitas tenaga pelayanan jasa transportasi masih menjadi problema serius. Sebab, di beberapa tempat, ada pelayanan jasa transportasi yang hanya memiliki pendidikan dan latihan seadanya(Sinar Indonesia Baru). Misalnya, jika ternyata ditemukan banyak penyimpangan aturan, maka tindakan tegas harus segera diambil oleh Pemerintah.
Hal ini penting kita renungkan bersama. Jika kita lihat dari kejadian-kejadian sebelumnya yang memilukan di sektor perhubungan kita. Kecelakaan yang berbuntut tewasnya nyawa manusia sering sekali terjadi. Apakah itu kecelakaan di lalu lintas darat maupun kecelakaan pada pesawat terbang atau kecelakaan di laut ?? Oleh karena itu, kita perlu terus menata pelayanan transportasi umum yang menjadi tanggung jawab kita bersama.